Anshurussunah al-Muhammadiyah (Cikarang)

“Banyak yang mengaku madu murni, tetapi dimana islam yang murni ?”

Arsip untuk ‘JAMA"AH TABLIGH (JT)’ Kategori

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1

Ditulis oleh aburomadhon di/pada Mei 14, 2008

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH1

Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

 

Agama Adalah Nasehat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat, kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Untuk Allah, Kitab-Naya, Rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang-orang muslim”. (HR.Muslim).

Sabagai aplikasi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka saya ingin menyampaikan nasehat kepada seluruh kelompok dakwah islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih berdasarkan pemahaman para ulama salaf, seperti : para sahabat, tabi’in, pata imam mujtahidin dan orang-orang yang senantiasa meniti jejak mereka.

 

Kepada Jama’ah Tabligh

1. Nasehat saya kepada mereka, agar perpegang teguh dalam dakwahnya dengan al-Qur’an dan sunnah yang shahih, dan hendaklah mereka belajar al-Qur’an, tafsir, dan hadits. Sehingga dakwah mereka benar-benar berdasarkan ilmu, sebagaimana firman Allah ta’ala : “Katakanlah : “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS.Yusuf : 108).

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya ilmu (bisa diperoleh) hanya dengan belajar.” (Hadits hasan, lihat shahihul jami)

2. Mereka harus berpegang teguh dengan hadits-hadits yang shahih dan menjauhi hadits-kadits yang dhaif (lemah) dan maudu’ (palsu), sehingga mereka tidak masuk pada yang disinyalir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”Cukup seseorang dikatakan berdusta jika menceritakan semua apa yang didengarnya.” (HR.Muslim).

3. Kepada al-Ahbab (orang-orang yang saya cintai) agar tidak memisahkan antara amar ma’ruf dan nahi munkar, karena Allah banyak menyebutkan secara bersamaan dalam ayat-ayat al-Qur’an, seperti firman Allah ta’ala : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga punya perhatian serius dan memerintahkan kamum muslimin untuk merubah kemungkaran, sebagaimana sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR.Muslim)

4. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah kepada tauhid dengan serius, dan mendahulukannya atas yang lainnya, demi mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jadikanlah per tama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah syahadat (kalimat tauhid) la ilaha illallah.” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampai mereka (benar-benar) mentauhidkan Allah.” (HR.Bukhari).

“Mentauhidkan Allah”, maksudnya adalah : mengesakan Allah dalam semua jenis ibada, lebih-lebih dalam hal Do’a, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Do’a adalah Ibadah,” (HR.Tirmidzi. Beliau berkata : Hadits ini hasan shahih).

 

Nasihat umum kepada seluruh kelompok

Saya sekarang sudah tua renta, umur saya sekarang telah mencapai 70 tahun, dan saya mengharapkan kebaikan bagi semua kelompok, oleh karena itu untuk mengamalkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Agama itu nasehat”, saya ingin menyampaikan bebrapa nasehat ini :

1. Agar semua kelompok berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap firman Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai-berai..”(QS.Ali Imran : 103). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Telah saya tinggalkan kepada kalian dua perkara, selama kalian berpegang teguh dengan kedudukannya, maka tidak akan tersesat, yaitu (kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR.Malik dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami).

2. Apabila jama’ah-jama’ah yang ada berselisih, hendaknya mereka kembali kepada al-Qur’an fan hadits serta amalan para sahabat, Allah ta’ala berfirman : “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kemu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,”(QS.An-Nisa : 59). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya.” (Hadits shohih riwayat Imam Ahmad).

3. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah tauhid yang menjadi prioritas dan pusat perhatian al-Qur’an. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya kepada tauhid dan memerintahkan para sahabatnya agar memulai dengannya.

4. Sesungguhnya saya telah masuk dan bergaul dengan kelompok-kelompok dakwah islam, dan saya lihat bahwa dakwah salafiyahlah yang konsisten dengan al-Qur’an dan sunnah menurut pemahaman salafus shaleh, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya dan para tabiin. Dengan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi isyarat tentang kelompok tang satu ini dalam sabdanya : “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kamu dari ahlikitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di dalam neraka dan yang satu di surga yaitu al-Jama’ah.” (HR.Ahmad dan dinyatakan holeh al-Hafidz Ibnu Hajar). “Semua di dalam neraka kecuali satu yaitu apa yang saya dan para sahabatku ada diatasnya.” (HR.Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani). Dalam hadits diatas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita, bahwasanya orang yahudi dan nasrani berpecah belah menjadi lebih banyak dari mereka, dan kelompok-kelompok yang banyak ini terancap masuk neraka, karena menyimpangnya dan jatuhnya dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dan bawasanya hanya satu kelompok yang selamat dari neraka dan masuk surga, yaitu al-Jama’ah (kelompok yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah serta amalan para sahabat). Keistimewaan dakwah salafiyah adalah dakwah kepada tauhid, memerangi syirik, mengetahui hadits-hadits yang shahih dan memperingatkan umat dari hadits yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), serta memahami hokum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya. Dan ini sungguh sangat penting bagi setiap muslim. Oleh karena itu, saya menasehati seluruh saudara-saudaraku kaum muslimin, agar senantiasa konsisten dengan dakwah salafiyah, karena dakwah tersebut adalah dakwah yang selamat dan kelompok yang mendapat pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan senantiasa ada dari umatku satu kelompok yang tanpak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang yang menghinakan mereka sampai dating urusan Allah.” (HR.Muslim). Midah-midahan Allah menjadikan kit ate rmasuk kelompok yang selamat dan mendapat pertolongan.

____________________

Note:

1. Dialihbahasakan oleh Abdurrahman Hadi Lc. Dari kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim”

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Vol.6 No.6 Edisi 38 - 1429H]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH (JT) | Leave a Comment »

Fatwa Para Ulama Sunnah Tentang Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh aburomadhon di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

Pendahuluan
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya.

Amma ba’du :
Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak.

Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata :

“Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat”.

[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang disebarkan oleh Jamaah Tabligh]

Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka.

Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar (tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini.

Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah kepada perkataan beliau berikut ini :

“Catatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan ini.

[Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang].

Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, tentang masalah aqidah dan manhaj.

(Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan.

Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan) dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz.

Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al Hilali, Syeikh Sa’ad Al-Hushein, Syeikh Saifur Rahman dan Syeikh Muhammad Aslam. Dan mereka-mereka ini mempunyai karangan-karangan yang agung yang menerangkan akan kesesatan Jamaah Tabligh, dan bahayanya apa yang mereka pegang dari segi aqidah dan manhaj yang sesat, maka hendaklah orang yang mencari kebenaran merujuk kepada karangan-karangan itu. Dan sungguh Abdur Rahman Al Misri telah menarik kembali apa yang telah ia tulis berhubungan dengan pujiannya terhadap Jamaah Tabligh dan mengakui kesahalannya di hadapanku (penulis).

Adapun Yusuf Al-Malahi, beliau ini adalah diantara orang-orang yang ikut bersama mereka selama bertahun-tahun, kemudian ia menulis satu kitab tentang mereka, dengan menerangkan kesesatan mereka, rusaknya akidah mereka, kemudian sangat disayangkan sekali, ia kembali meninggalkan kebenaran dan fakta, dan ia telah menulis tentang mereka dalam kitabnya yang terakhir, sedang kitabnya yang pertama menyokongnya, dan apa yang telah ditulis oleh para ulama manhaj (salaf) tentang mereka mematahkan kebatilannya. Kaidah yang mulia (mengatakan) : Jarh (celaan) lebih didahulukan atas ta’dil (pujian), membantah setiap pujian yang keluar dari siapapun, jika kiranya orang-orang Jamaah Tabligh berpegang teguh kepada kaidah-kaidah islamy yang benar, dan menempuh jalan-jalan ahli ilmu dan penasehat, terhadap Islam dan muslimin.

Ditulis oleh :
Syeikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.
Pada tanggal : 29 / Muharam / 1421 H.

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]copyleft almanhaj.or.id

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH (JT) | Leave a Comment »

entang Tahdzir [Peringatan] Dari Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh aburomadhon di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

TENTANG TAHDZIR [PERINGATAN] DARI JAMA’AH TABLIGH
Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Tentang Tahdzir (Peringatan) Dari Jamaah Tabligh.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah Tabligh, si penanya berkata :

“Wahai samahatu Syeikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka lakukan. Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah melipat gandakan pahala syeikh”

Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan :
Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, (balighu anni walau ayah) artiya “sampaikanlah dariku walau satu ayat”. Akan tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari India ini, mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian bid’ah-bid’ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar (berpergian) bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti mereka, maka jangan (jangan keluar bersama mereka-pent).

Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak mengapa-pent) ia keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada Allah.

Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari (kesalahan) mereka, dan membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka, sehingga mereka meninggalkan mazhab (ajaran) yang batil, dan memegang mazhab ahli sunnah wal jamaah.”

Maka hedaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimipin mereka yang mereka ikuti.

[saya mentekskripkan dari kaset dengan judul (Fatwa samahatus Syeikh Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh), fatwa ini dikeluarkan di Taif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan di dalamnya terdapat bantahan terhadap kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj mereka]

JAMA’AH TABLIGH DAN IKHWAN TERGOLONG DARI 72 GOLONGAN [FIRQAH]
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya :
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang berpecahnya umat-umat (yakni) sabda beliau : “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan kecuali satu”. Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki beberapa kesyirikan dan bid’ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi mereka yang memiliki sifat hizbiyah (berkelompok), dan menentang penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan ini masuk ? (ke dalam hadits tadi-pent)”.

Maka Syeikh menjawab :
“Dia masuk dalam 72 dolongan ini; siapa yang menyelisihi akidah ahli sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau (umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada yang bermaksiat dan ada yang berbuat bid’ah”.

Lalu si penanya berkata : “Maksudnya kedua golongan ini (Jamaah Tabligh dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ?

Syeikh menjawab :
“Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya, Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij tergolong dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua itu.

[Diambil dari pelajaran beliau dalam Syarh al Muntaqa di kota Taif, ini terdapat di dalam kaset rekaman, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun atau kurang]

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH (JT) | Leave a Comment »

Hukum Khuruj [Keluar] Bersama Jama’ah Tabligh

Ditulis oleh aburomadhon di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

HUKUM KHURUJ (KELUAR) BERSAMA JAMA’AH TABLIGH.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : “Saya telah keluar bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami berkumpul dan shalat di mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, dan saya mendengar bahwa shalat di mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal (tidak sah), apakah pendapat Syeikh tentang shalat saya, apakah saya mengulanginya, dan apa hukum khuruj (keluar) bersama mereka kepada tempat-tempat seperti ini?

Jawaban
“Bismillah walhamdulillah, amma ba’du : Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal, akan tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh kepada orang yang akan memahamkan mereka dari kalangan ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah menganugerahkan kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di atasnya.

Adapun shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya ada kuburan, maka shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi shalat yang kamu kerjakan di mesjid-mesjid itu, karena Nabi bersabda : “Allah telah melaknat Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid”. (muttafaqun ‘alaihi). Dan sabda Beliau : “Ingatlah sesungguhnya orang sebelum kalian, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai mesjid, ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu”. [Hadits Riwayat Muslim]

Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak, wa billahi taufiq, semoga Allah menanugerakan salawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta sahabatnya. [Fatwa tertanggal : 2/11/1414H]

Sekitar Perkataan Abdul Aziz Bin Baz :
“Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka, kecuali orang yang mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan.”

Penyusun mengatakan :
Semoga Allah merahmati Syeikh, kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj) bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan ta’asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang bersangatan.

Kalaulah mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh jalan ahli tauhid dan sunnah.

Jika seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj (keluar) bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir (memperingatkan) dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat tersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas.

Apalagi mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allah menepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid’ah.

FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH.
No fatwa : 17776, tertanggal : 18/3/1416 H.

Seorang penanya (Muhammad Kahlid Al Habsi) bertanya setelah ia mengemukakan pertanyaan pertama, sebagai berikut :

Pertanyaan Kedua : “Saya pernah membaca beberapa fatwa Syeikh (Ibnu Baz). Dan Syeikh mendorong / mengajak pelajar (penuntut ilmu) untuk keluar (khuruj) bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami telah khuruj bersama mereka, dan kami memetik faidah yang banyak, akan tetapi, wahai Syeikh yang mulia, saya melihat sebagian amalan (yang dikerjakan-pent) tidak ada tercantum di dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti :

[1]. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap kali kami khuruj (keluar).
[2]. Ber’itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus.
[3]. Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup.
[4]. Selalu doa berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran).
Bagaimanakah wahai syeikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama jamaah ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang tidak pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul, ketahuilah wahai syeikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal yang sangat sukar sekali untuk merobah metode (manhaj) ini. Beginilah cara dan metode mereka seperti yang diterangkan di atas.

Jawaban.
“Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini (Jamaah Tabligh) seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan
bid’ah-bid’ah.”

Tertanda :
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Anggota : Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syeikh.
Anggota : Sholeh bin Fauzan Al Fauzan.
Anggota : Bakr bin Abdullah Abu Zaid.

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH (JT) | Leave a Comment »

Jama’ah Tabligh Tidak Berdiri Berdasarkan Kitabullah Dan Sunnah RasulNya

Ditulis oleh aburomadhon di/pada Mei 14, 2008

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA’AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.

FATWA SYAIKH ‘ALAAMAH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALI SYAIKH
Fatwa Syeikh ‘Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh tentang tahdzir peringantan) dari jamaah tabligh.

“Dari Muhammad bin Ibrahim kepada hadapan pangeran Khalid bin Su’ud, pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, assalamu’alikum warahmatullah wabarakatu dan selanjutnya :

Sungguh saya telah menerima surat Pangeran (no : 36/4/5-d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat kepada hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su’ud Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek organisasi mereka yang mereka namakan (Kuliah Da’wah Tabligh Al Islamiyah) dan begitu juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan dengan surat mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu mengandung kesesatan, bid’ah dan dakwah (ajakan) kepada mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia menolong agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu’alikum warahmatullah”. [S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H].

[Rujuklah ke Kitab : Alqaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh Syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman : 289]

FATWA SYAIKH ALAAMAH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Fatwa Syeikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al Albani tentang Jamaah Tabligh.

Beliau pernah ditanya :

“Apakah pendapat Syeikh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi pelajar penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar) bersama mereka dengan dalih berdakwah kepada Allah ?

Maka beliau menjawab :

Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj kitabullah dan sunnah rasul-Nya ‘alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh salafuu sholeh.

Kalau seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam menyampaikan manhaj salafus sholeh.

Maka dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada Allah.

Dan selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu (pelajar) untuk mendakwahi mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent) di dalam rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia kepadanya.

Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah Ikhwan Muslimin.

Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah yang menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy’ari, yang ini sufi dan yang itu tidak punya mazhab.

Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar : bersatu, berkumpul, kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan sama sekali, sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah mereka.

Adapun kita, maka kita mengatakan : Berpengetahuan (dulu), kemudian berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak ada perbedaan di dalamnya.

Dakwah Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak. Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming, karena dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka- memecah belah.

Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa’ad Al Hushain dan pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan banyak hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka untuk membai’at di atas emapat macam terikat (ajaran), diantaranya adalah : An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk membai’at di atas dasar ini.

Dan mungkin seorang akan bertanya : Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan sadar) kebanyakan manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka kebanyakan orang non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka dakwahkan?

Maka kita katakan : “Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui dan kami dengar dan kami dengar (juga) dari orang-orang sufi!!. Ini bagaikan : Ada seorang syeikh akidahnya rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil (tidak sah)…. Disamping itu banyak orang yang fasik (yang berdosa) bertaubat lewat tangannya….!

Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai pengikut, akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta’ashub (fanatik) mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama siapapun?

Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah warna dengan setiap warna.

[Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no : 73 hal : 38]

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] copyleft almanhaj.

Ditulis dalam JAMA"AH TABLIGH (JT) | Leave a Comment »